Sinergi Tertib Administrasi: Kecamatan Dawan Gelar Kegiatan Pemusnahan Arsip Bersama Disarpus Klungkung

DAWAN – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan Dawan menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Arsip pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan penataan administrasi penting ini dilaksanakan langsung di Ruang Rapat Purna Sabha, Kantor Kecamatan Dawan.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Klungkung bersama jajaran, serta dipimpin langsung oleh Camat Dawan, I Dewa Gede Widiantara, S.S.T.P., M.A.P. Turut serta dalam kegiatan ini para pejabat struktural dan staf terkait di lingkungan Pemerintah Kecamatan Dawan.

Pentingnya Manajemen Kearsipan

Pemusnahan arsip ini bukan sekadar rutinitas pembersihan dokumen, melainkan salah satu tahapan krusial dalam siklus hidup kearsipan yang diatur oleh undang-undang. Dokumen-dokumen yang dimusnahkan merupakan arsip yang telah memasuki masa retensi akhir, tidak lagi memiliki nilai guna (baik nilai guna primer maupun sekunder), serta telah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam sambutannya, Camat Dawan menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik adalah cerminan dari birokrasi yang sehat.

“Pemusnahan arsip yang tidak lagi efisien ini penting dilakukan untuk mengurangi penumpukan dokumen, mengoptimalkan ruang penyimpanan, sekaligus menjaga keamanan informasi. Kita ingin memastikan bahwa dokumen yang tersimpan di Kantor Kecamatan Dawan adalah data yang benar-benar valid, aktif, dan mendukung pelayanan publik,” ujar Camat Dawan.

Pendampingan Langsung dari Disarpus Klungkung

Kehadiran Kepala Dinas Disarpus Klungkung bersama tim ahli kearsipan memastikan bahwa seluruh proses pemusnahan berjalan sesuai dengan pedoman teknis dan legalitas formal. Pihak Disarpus memberikan apresiasi atas komitmen Kecamatan Dawan dalam melakukan penataan arsip secara berkala, yang diharapkan dapat menjadi contoh tertib administrasi bagi instansi atau wilayah desa sekitarnya.

Kegiatan yang berlangsung khidmat dan lancar ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Camat Dawan dan Kadis Disarpus Klungkung, disaksikan oleh para saksi yang ditunjuk, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama menuju Dawan yang tertib administrasi.